Pembelajaran merupakan proses pegkondisian keadaan peserta didik untuk mengajak mereka menyelami dunia pendidik yang menuju pada pengkonstruksian pengetahuan secara bermakna. proses yang dapat dilakukan oleh seorang guru mengarah pada tiga kondisi penting dalam proses belajar sesuai dengan Permendiknas No. 41 Tahun 2007 yang meliputi kegiatan EEK ( Eksplorasi, Elaborasi & Konfirmasi )
Merubah paradigma dari hakekat Mengajar menjadi Membelajarkan, dari Belajar menjadi Pembelajaran memang dirasakan amat sulit bagi kalangan guru yang belum terbiasa dengan sebuah model pembelajaran. Marilah kita mencoba berupaya walau dengan perencanaan yang amat sederhana dan fasilitas yang minim jangan jadikan itu sebagai kendala bagi kita.
_mdn_